Soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Jokowi: Proses Demokrasi

06 September 2024 14:10

GenPI.co - Presiden Jokowi merespons terkait fenomena kotak kosong pada Pilkada 2024 yang sudah dipastikan ada di 41 daerah.

Jokowi mengatakan calon tunggal yang melawan kotak kosong dalam pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari proses demokrasi.

“Ya memang kenyataannya di lapangan seperti itu. Kotak kosong pun ada proses demokrasi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/9).

BACA JUGA:  KPU: 1 Bakal Calon Wakil Gubernur di Pilkada Gorontalo Tak Lolos Tes Kesehatan

Dia menilai fenomena calon tunggal melawan kotak kosong itu mencerminkjan kenyataan demokrasi. Baik itu pada tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Jokowi menyampaikan kotak kosong merupakan bagian dari mekanisme yang harus diterima, untuk memastikan sistem demokrasi bisa berjalan dengan sehat.

BACA JUGA:  KPU DKI: 3 Bakal Paslon di Pilkada Jakarta Belum Penuhi Syarat Administrasi

KPU RI sebelumnya mengumumkan tercatat ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal di Pilkada 2024 setelah berakhirnya perpanjangan masa pendaftaran pada Rabu (4/9).

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan 41 daerah itu rinciannya yakni satu provinsi, 35 kabupaten, dan sisanya lima kota.

BACA JUGA:  KPU RI: Calon Tunggal Berkurang Menjadi 41 Daerah pada Pilkada 2024

“Setelah perpanjangan masa pendaftaran berakhir, calon tunggal yang sebelumnya di 43 daerah menjadi 41 wilayah,” ucapnya.

Calon tunggal yang melawan kotak kosong itu harus mendapatkan suara sah sebanyak lebih dari 50 persen.

Jika tidak mencukupi, maka daerah yang bersangkutan akan dipimpin oleh penjabat sementara. Sedangkan calon tunggal yang kalah, tidak boleh maju pada pilkada berikutnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co