GenPI.co - Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut pihaknya menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina Alice Gua yang jadi buronan, di Tangerang.
“Penangkapan itu adalah hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/9).
Dia menyampaikan upaya pengejaran terhadap Alice Guo adalah bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina.
Krishna Murti meminta kepada awak media untuk menunggu informasi selanjutnya terkait detail penangkapan buronan itu.
Kementerian Kehakiman Filipina menyebut Alice Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban, Filipina yang jadi buronan.
Kasus yang menjerat Alice Guo itu yakni terkait mempunyai hubungan dengan sindikat kriminal China. Buronan ini ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9).
“Alice Guo berada di tahanan Kepolisian Indonesia, di Jatanras Mabes Polri,” ujar Departemen Kehakiman Filipina.
Alice Guo dengan nama China yakni Guo Hua Ping ditetapkan buronan Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal.
Lembaga penegak hukum Filipina bulan lalu telah mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lain ke Departemen Kehakiman Filipina.
Alice Guo dan 35 orang tersebut diduga melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso dari hasil kejahatan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News