Krishna Murti: Polri Tangkap eks Wali Kota Bamban di Tangerang yang Jadi Buronan

04 September 2024 15:10

GenPI.co - Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyebut pihaknya menangkap mantan Wali Kota Bamban, Filipina Alice Gua yang jadi buronan, di Tangerang.

“Penangkapan itu adalah hasil kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (4/9).

Dia menyampaikan upaya pengejaran terhadap Alice Guo adalah bagian dari kerja sama dengan pemerintah Filipina.

BACA JUGA:  27.540 Personel TNI dan Polri Bakal Amankan Pilkada Jawa Tengah

Krishna Murti meminta kepada awak media untuk menunggu informasi selanjutnya terkait detail penangkapan buronan itu.

Kementerian Kehakiman Filipina menyebut Alice Guo merupakan mantan Wali Kota Bamban, Filipina yang jadi buronan.

BACA JUGA:  Baleg DPR RI Sepakat Batalkan Pembahasan RUU TNI dan Polri

Kasus yang menjerat Alice Guo itu yakni terkait mempunyai hubungan dengan sindikat kriminal China. Buronan ini ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9).

“Alice Guo berada di tahanan Kepolisian Indonesia, di Jatanras Mabes Polri,” ujar Departemen Kehakiman Filipina.

BACA JUGA:  Soal Pengadaan Peralatan Gas Air Mata, Polri: Sudah Sesuai Prosedur

Alice Guo dengan nama China yakni Guo Hua Ping ditetapkan buronan Senat Filipina karena menolak hadir dalam penyelidikan kongres atas dugaan hubungan kriminalnya dengan sindikat kriminal.

Lembaga penegak hukum Filipina bulan lalu telah mengajukan tuduhan pencucian uang terhadap Alice Guo dan 35 orang lain ke Departemen Kehakiman Filipina.

Alice Guo dan 35 orang tersebut diduga melakukan pencucian uang lebih dari 100 juta peso dari hasil kejahatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co