Kades dan ASN di Jawa Tengah Diduga Tidak Netral, Bawaslu: Kami Klarifikasi

31 Agustus 2024 12:10

GenPI.co - Bawaslu Jawa Tengah menelusuri dugaan ketidaknetralan kades dan ASN yang terlihat saat pendaftaran bakal pasangan calon di Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain mengatakan jajarannya di tingkat kabupaten dan kota sudah menerima laporan dugaan ketidaknetralan itu.

“Bawaslu di sejumlah kabupaten dan kota sedang melakukan penelusuran keberadaan kades atau ASN saat pendaftaran bakal calon,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (31/8).

BACA JUGA:  Bawaslu: Pilkada 2024 di Jakarta Utara Rawan Banjir

Dia belum mengungkapkan secara rinci terkait daerah mana saja yang ada laporan dugaan ketidaknetralan kades dan ASN itu.

Husain memastikan jajarannya akan melakukan klarifikasi terhadpa para kades atau ASN yang sempat terlihat saat pendaftaran di KPU.

BACA JUGA:  NIK Warga Ada yang Dicatut, KPU DKI Jakarta Tunggu Bawaslu

“Kami akan klarifikasi, apa memang sengaja datang atau hanya kebetulan berada di lokasi pendaftaran,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui pendaftaran bakal calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 telah berlangsung 27 sampai 29 Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:  Bawaslu Desak DPR RI Segera Sesuaikan UU Pilkada dengan Putusan MK

Tercatat ada tiga daerah yang berada di Jawa Tengah yang hanya menerima pendaftaran satu bakal pasangan calon.

Tiga daerah tersebut yakni Kabupaten Sukoharjo, Brebes, dan Banyumas. KPU memutuskan memperpanjang pendaftaran di wilayah tersebut hingga tiga hari.

Bawaslu Jawa Tengah pun telah terlibat dalam proses pengawasan selama pendaftaran bakal calon kepala daerah. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co