GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Komjen Pol Idham Aziz sebagai Kapolri. Hal itu setelah menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.
"Apakah laporan Komisi III DPR tentang uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dapat disetujui?," kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10).
Sebanyak 361 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju Aziz sebagai Kapolri. Jika semuanya lancar, Idham Aziz akan segera secara definitif menggantikan Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang sudah menjadi menteri dalam negeri.
BACA JUGA: Harta Idham Azis Banyak Juga ya, Cek Ini deh
Ketua Komisi III DPR, Herman Herry, menjelaskan proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Kepolisian Indonesia yang dimulai sejak Rabu pagi (30/10), dengan acara mengunjungi rumah Aziz untuk melihat kehidupan sehari-hari calon termasuk dukungan keluarga dan kehidupan sosial di lingkungan tempat tinggal.
Setelah itu menurut dia, dilakukan uji kelayakan untuk mendengarkan penyampaian visi misi dan menilai kompetensi serta kesungguhan terhadap calon kepala Kepolisian Indonesia itu.
Ia mengatakan, Komisi III DPR menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi seorang calon merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi kepala Kepolisian Indonesia
BACA JUGA: Pesan Calon Kapolri Idham Aziz untuk Istri: Dapur, Sumur, Kasur
"Kami harap calon Kapolri dapat meningkatkan Polri sebagai alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat," tandasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News