GenPI.co - Bakal calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil merespons terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah aturan pengusungan calon di Pilkada.
Bakal calon yang diusung dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut menyatakan menyambut baik dan menghormati putusan itu.
“Saya mengikuti saja keputusan atau aturan di negeri ini. Tugas kami hanya mengikuti,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (20/8).
Dia mengaku tidak perlu dikhawatirkan terkait adanya perubahan aturan yang memungkinkan akan lebih banyak partai mengusung calon sendiri dalam pilkada.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu menilai dengan semakin banyaknya kontestan yang maju di Pilkada 2024 maka lebih baik.
Ridwan Kamil menyampaikan tidak ada masalah bagi dirinya apakah calon di Pilkada Jakara sedikit atau banyak.
“Sebab pengalaman saya di Kota Bandung, ada delapan pasang. Kemudian di Gubernur Jawa Barat ada empat pasang. Semakin banyak makin bagus,” ujarnya.
Presiden PKS Ahmad Syaikhu menambahkan partainya tetap mengusung Ridwan Kamil dan Suswono di Pilkada Jakarta meski ada putusan dari MK itu.
Dia pun berharap KIM Plus ini bisa terus dipertahankan dan tidak ingin ada gangguan komitmen dari para partai setelah munculnya putusan MK itu.
“Harapan saya jalinan kerja sama yang sudah kami jalin sedemikian panjang, tidak terkoyak kembali. Kami sukseskan sampai menang,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News