KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Proyek Shelter Tsunami di Lombok Utara

31 Juli 2024 17:20

GenPI.co - KPK mendalami terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di kawasan Pelabuhan Bangsal, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

“Penyidik sedang pendalaman terhadap para saksi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/7).

BACA JUGA:  3 Rumah Sakit Diduga Lakukan Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Bernilai Miliaran Rupiah, KPK: Kami Telaah

Tessa mengaku upaya pendalaman terkait kasus dugaan korupsi proyek shelter tsunami tersebut sudah dilakukan sejak medio Agustus 2023.

“Pengecekan di lokasi sudah pernak dilakukan pada Agustus 2023,” tuturnya.

BACA JUGA:  Polisi: Pegawai KPK Gadungan Peras ASN di Bogor hingga Rp700 Juta

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyidik menemukan ada penurunan kualitas bangunan pada proyek itu.

Penyidik dalam penanganan perkara ini juga telah menetapkan dua orang menjadi tersangka. Namun KPK masih belum mengungkapkan identitas dan perannya.

BACA JUGA:  Kepala Bapenda Kota Semarang Diperiksa KPK

Asep mengungkapkan dua tersangka tersebut yakni penyelenggara negara dan pelaksana proyek dari kalangan BUMN.

Dari penyidikan perkara diketahui, kerugian keuangan negara akibat kasus dugaan korupsi tersebut mencapai Rp19 miliar.

Proyek tersebut di bawah Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) NTB di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR).

Kementerian PUPR menyerahkan hasil pengerjaan proyek itu ke Pemkab Lombok Utara pada Juli 2017.

Satu tahun berselang, bangunan itu mengalami kerusakan cukup parah akibat terkena dampak bencana bumi di Pulau Lombok. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co