GenPI.co - Anggota Pansus Angket Pengawasan Haji DPR RI John Kennedy Azis menyebut permasalahan penyelenggaraan haji 2024 tidak ada kaitan dengan ormas PBNU.
John mengatakan pembentukan Pansus tersebut bertujuan untuk memperbaiki manajemen penyelenggaraan haji.
Dia mengungkapkan salah satu permasalahan yang menjadi perhatian yakni mengenai pembagian kuota haji yang diduga melanggar Undang-undang.
“Pansus ini dibentuk berawal dari penyelenggaraan haji yang menurut saya carut marut. Pembagian kuota haji yang melanggar kesepakatan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (31/7).
John menilai mekanisme penyelenggaran ibadah haji selama ini semakin bermasalah. Mulai dari antrean jamaah hingga kualitas makanan.
Dia menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji diharapkan bisa berjalan semestinya dengan adanya Pansus tersebut.
“Orang baru antre 4 tahun bisa berangkat haji karena sesuatu. Sedangkan yang antre puluhan tahun tidak berangkat. Itu yang harus kami rapikan,” ujarnya.
John menekankan yang terpenting saat ini adalah memantiskan Pansus Haji bekerja, daripada merespons pernyataan Ketum PBNU Gus Yahya.
“Jauh lebih penting memastikan pansus bekerja untuk perbaikan layanan haji, daripada melayani pernyataan Ketum PBNU yang tak jelas landasannya,” ucapnya.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebelumnya berpendapat pembentukan Pansus tersebut tidak ada alasan yang kuat.
Dia menilai pembentukannya ada kaitan dengan posisi adiknya yang menduduki jabatan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas serta masalah lain yang tak ada kaitan dengan ibadah haji. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News