GenPI.co - Kompolnas mendesak Polda Maluku Utara (Malut) merespons kasus oknum polisi diduga menghalangi wartawat saat meliput sidang Abdul Gani Kasuba (AGK) di PN Ternate.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya langsung menanykan ke Kabid Humas Polda Malut tekait kasus itu.
“Kami langsung tanyakan ke Kabid Humas mengenai keluhan media terkait dugaan kekerasan berlebih anggota Polri di sidang AGK,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (26/7).
Poengky mengungkapkan tindakan kekerasan berlebih yang diduga dilakukan oleh anggota polisi itu mencakup penghalangan jurnalis saat mengambil gambar saksi inisial EB.
Kemudian juga ada perampasan ponsel milik salah satu jurnalis dan ada dugaan saksi EB sempat menyiram air kepada seorang jurnalis.
Dia menyampaikan Polda Malut telah memeriksa anggota polisi yang diduga menghalangi kerja jurnalis meliput sidang eks Gubernur Malut yakni AGK dalam kasus tindak pidana korupsi itu.
Kompolnas juga mendorong supaya EB yang merupakan Ibu Bhayangkari dan suaminya yang anggota polisi agar diperiksa.
“Kompolnas menyoroti dugaan keterlibatan saksi EB pada kasus AGK. Kami juga harap ada tindakan tegas Polda Malut untuk memberi efek jera,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum Polairud Polda Malut dilaporkan ke SPKT Polda Malut pada Kamis (25/7) lalu.
Laporan dari dua jurnalis itu dilakukan seusai kejadian kekerasan dan perampasan handphone saat peliputan di PN Ternate. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News