GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Kota Semarang dengan menggeledah Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah.
Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah kantor dinas dan instansi terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK tiba di Gedung DPRD Jawa Tengah di Jalan Pahlawan Nomor 7, Semarang, Kamis (25/7) sekitar pukul 15.30 WIB.
Para penyidik KPK ini langsung naik ke lantai 3 Gedung DPRD Jawa Tengah.
Mereka memasuki Ruang Komisi D DPRD Jateng yang merupakan kantor Ketua Komisi D DPRD Alwin Basri sekaligus suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita).
Komisi D DPRD Jateng diketahui membidangi pembangunan, perumahan rakyat, pengelolaan sumber daya air, dan lainnya.
Penyidik KPK baru meninggalkan Gedung DPRD Jateng sekitar pukul 20.00 WIB dengan membawa 1 koper.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Semarang, sejak Rabu (17/7).
KPK juga meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
KPK menegaskan penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan 3 kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang.
Kasus dugaan korupsi ini adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023 - 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 - 2024.
KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, tetapi belum membeberkan lebih lanjut mengenai identitas para pelaku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan ada 4 orang yang dicegah berpergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi ini.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News