Peras ASN Pemkab Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

26 Juli 2024 08:30

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 orang berinisial YS karena mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (25/7).

YS diketahui melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya menerima laporan terkait YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.

BACA JUGA:  Bambang Pacul Sebut Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabilitas Hevearita

Dia kedapatan memeras pejabat di Pemkab Bogor.

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia, dikutip Jumat (26/7).

BACA JUGA:  Pansel Sebut 236 Orang Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK

KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat.

Mereka memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

BACA JUGA:  KPK: Tersangka Kasus Korupsi di DJKA Kemenhub Diduga Beli Properti

KPK memastikan YS telah menerima uang dari pihak pelapor.

Tim KPK lalu membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor.

Penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih sebagai barang bukti.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," papar Tessa.

Selanjutnya KPK menyerahkan YS dan barang bukti kepada Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co