GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 1 orang berinisial YS karena mengaku sebagai pegawai KPK pada Kamis (25/7).
YS diketahui melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan pihaknya menerima laporan terkait YS yang mengaku sebagai pegawai KPK.
Dia kedapatan memeras pejabat di Pemkab Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata dia, dikutip Jumat (26/7).
KPK kemudian menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat.
Mereka memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
KPK memastikan YS telah menerima uang dari pihak pelapor.
Tim KPK lalu membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor.
Penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih sebagai barang bukti.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," papar Tessa.
Selanjutnya KPK menyerahkan YS dan barang bukti kepada Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News