GenPI.co - Polda Sumatera Utara menyetbut mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 inisial Z menjadi tersangka ke-6 dalam kasus suap seleksi penerimaan PPPK.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Z diduga terlibat kasus suap dalam seleksi penerimaan PPPK Pemkab Batubara tahun anggaran 2023.
“Z merupakan tersangka ke-6. Kami sebelumnya menetapkan lima orang tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/7).
Dia mengungkapkan penyidik telah memanggil Z untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan, mangkir.
Tersangka Z mangkir. Kami rencananya melakukan pemanggilan yang kedua, pada Kamis besok,” tuturnya.
Hadi menyampaikan untuk lima tersangka lainnya, yakni inisial AH yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.
Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM inisial MD. Selanjutnya adik dari mantan Bupati Batu Bara inisial F.
Lalu ada Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan RZ yang merupakan Kepala Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
Kejati Sumut sebelumnya telah menahan lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara anggaran tahun 2023.
“Lima terfsangka ditahan sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News