Polda Sumut: eks Bupati Batu Bara Jadi Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK

24 Juli 2024 19:20

GenPI.co - Polda Sumatera Utara menyetbut mantan Bupati Batu Bara 2018-2023 inisial Z menjadi tersangka ke-6 dalam kasus suap seleksi penerimaan PPPK.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan Z diduga terlibat kasus suap dalam seleksi penerimaan PPPK Pemkab Batubara tahun anggaran 2023.

“Z merupakan tersangka ke-6. Kami sebelumnya menetapkan lima orang tersangka,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/7).

BACA JUGA:  Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut Tahan AKBP Achirudin Hasibuan

Dia mengungkapkan penyidik telah memanggil Z untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan, mangkir.

Tersangka Z mangkir. Kami rencananya melakukan pemanggilan yang kedua, pada Kamis besok,” tuturnya.

BACA JUGA:  2 Polisi Polda Sumut Diduga Peras Warga dan Rekayasa Kasus

Hadi menyampaikan untuk lima tersangka lainnya, yakni inisial AH yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.

Kemudian Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan SDM inisial MD. Selanjutnya adik dari mantan Bupati Batu Bara inisial F.

BACA JUGA:  2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap, Polda Sumut: Eksekutornya

Lalu ada Sekretaris Dinas Pendidikan inisial DT dan RZ yang merupakan Kepala Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan di Kabupaten Batu Bara.

Kejati Sumut sebelumnya telah menahan lima tersangka dugaan korupsi sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Batu Bara anggaran tahun 2023.

“Lima terfsangka ditahan sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan," kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co