GenPI.co - BNN RI mengungkap laboratorium narkoba rahasia di Jalan Desa Keliki Kawan, Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali yang dikendalikan warga negara asing (WNA).
Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan laboratorium tersebut memproduksi narkoba jenis sabu yaitu narkotika Golongan 1 Dimethyltryptamine (DMT).
Dia menyebut BNN menangkap tiga orang asal Filipina dalam pengungkapan kasus itu. Mereka yakni laki-laki inisial DAS (28).
Kemudian dua perempuan PMS (ibu DAS) dan DOS (adik DAS). Tersangka dari kasus ini yaitu DAS, sedangkan dua lainnya berstatus saksi.
DAS diketahui memiliki peran yang melakukan produksi narkoba. Selain itu, masih ada yang berstatus buronan yakni WNA asal Yordania berinisial AMI.
Sugiri menyampaikan pengungkapkan kasus itu berawal dari tim gabungan yang melakukan penyelidikan pada Kamis (18/7) lalu.
Tim BNN kemudian menggeledah sebuah vila yang berlokasi di kawasan Keliki Kawan Payangan, Gianyar, Bali yang diduga sebagai laboratorium narkoba.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan sebuah tenda dari terpal yang diletakkan di depan vila dengan kondisi jalan terjal.
“Petugas menemukan bahan kimia dengan peralatan laboratorium berupa gelas ukur, beaker glass, magnetic stirrer, dan alat lainnya di dalam tenda itu,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (23/7).
Tim selanjutnya melakukan penggeledahan di dapur vila dan rumah di kawasan Ubud yang diduga menjadi tempat tinggal AMI.
Dari penggeledahan di dua lokasi itu, ada beberapa barang bukti yang diamankan. Mulai dari cairan bening, bahan kimia, hingga alat yang diduga untuk membuat DMT.
“AMI tidak berada di rumah sewanya sejak 2023 dan diketahui sedang berada di luar negeri,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News