GenPI.co - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengaku menghormati proses penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dugaan kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Jadi, ini peristiwa terkait masalah hukum. Dalam hal ini kami menghormati penanganan yang dilakukan KPK," kata Nana, dikutip Sabtu (20/7).
Nana menilai proses penyidikan KPK tidak akan mengganggu jalannya pelayanan publik di Pemkot Semarang.
"Saya rasa (penyidikan KPK) tidak akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat Kota Semarang," papar mantan Kapolda Metro Jaya itu.
Di sisi lain, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Semarang demi memastikan agar pelayanan publik tetap berjalan.
"Tentunya kami selaku satuan di atasnya memberikan dukungan, dan kami pastikan, kami jamin bahwa pelayanan tidak akan terganggu. Tetap akan berjalan dengan sebagaimana mestinya," ungkap dia.
Nana menyebut pihaknya juga menunggu proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK demi menentukan langkah lebih lanjut.
"Ini kan masih proses. kami akan menunggu proses dulu, bagi kami untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya," imbuh dia.
Seperti diketahui, KPK menggeledah sejumlah instansi di kompleks Balai Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu, terkait dugaan 3 kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Tak cuma menggeledah, KPK juga meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.
Sebelumnya, KPK menegaskan penggeledahan ini berkaitan dengan 3 kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
Ketiga kasus ini adalah pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang tahun 2023–2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, dan dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.
Selain itu, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tersebut.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News