Ditanya Kapan Mundur dari Wali Kota, Gibran Rakabuming Raka: Nanti Saja Ya

15 Juli 2024 16:20

GenPI.co - Wakil Presiden terpilih Pilpres 2024 Gibran Rakabuming Raka merespons terkait rencana pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Surakarta seusai dilantik menjadi wapres.

“Nanti saja ya soal itu,” katanya dikutip dari Antara, Senin (15/7).

Hal tersebut disampaikannnya seusai mengikuti Upacara Hari Lahir ke-78 Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (15/7).

BACA JUGA:  Gibran Blusukan di Jakarta, Gerindra: Bagian dari Mandat Prabowo

Sementara, Sekda Kota Surakarta Budi Murtono mengatakan dirinya belum tahu kapan Gibran akan mundur dari Wali Kota Surakarta.

Dia mengaku memang telah diminta untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait mekanismenya.

BACA JUGA:  Gibran Ditemani Raffi Ahmad Bagi-bagi Susu di Kampung Padat Jakarta Selatan

“Saya belum tahu kapan (mengundurkan diri). Cuma kami diminta konsultasi ke Kemendagri terkait mekanisme pengunduran diri,” ujarnya.

Budi mengungkapkan untuk mekanisme pengunduran diri tersebut nantinya Pemkot Surakarta akan mengirimkan surat ke DPRD setempat.

BACA JUGA:  Terkait Kans Maju Pilkada 2024, Raffi Ahmad: Saya Support Mas Gibran Dulu

“Kemudian ada proses juga izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri. Setelah (izin) turun, Pak Wakil Wali Kota ditunjuk jadi Plt Wali Kota,” tuturnya.

Budi mengatakan untuk lamanya proses pengunduran diri, sesuai standar operasional prosedur Kemendagri membutuhkan sekitar 20 hari.

“Tidak ada aturan kapan harus mengundurkan diri. Menjabat sampai hari H dilantik, boleh. Setelah dilantik sebagai wapres, maka jabatan kepala daerah diletakkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co