Mahfud MD Pamit ke Sultan HB X, Ada Apa Ya?

29 Oktober 2019 00:50

GenPI.co - Menko Polhukam Mahfud MD tidak mau menunggu lama untuk mengundurkan diri dari jabatan ketua Parampara Praja atau penasihat Gubernur DIY Sultan HB X.

Setelah dilantik sebagai menko polhukam pada Rabu (23/10), Mahfud langsung menanggalkan posisinya di Keraton Yogya, Senin (28/10).

"Saya sudah diangkat menjadi menteri koordinator bidang hukum dan keamanan, maka saya resmi menghadap gubernur," kata Mahfud MD di Yogyakarta.

Nonaktif dari berbagai jabatan lain di lingkungan pemerintahan merupakan komitmen kontrak Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo setelah dirinya dilantik sebagai menko polhukam.

BACA JUGA: Mahfud: Dalam Politik Tak Ada Kawan Atau Lawan Abadi

Mahfud mengatakan, Parampara Praja merupakan lembaga yang dibentuk sebagai dewan pertimbangan gubernur DIY setelah munculnya Undang-Undang Keistimewaan. Mahfud telah memimpin lembaga itu sejak 2016.

"Saya merasakan tentang daerah istimewa yang betul-betul istimewa," ujarnya.

Menurut Mahfud, selama menjabat sebagai Ketua Parampara Praja, dirinya dapat merasakan keistimewaan DIY.

Salah satu keistimewaan itu dibuktikan dengan keterlibatan dirinya sebagai dewan pertimbangkan Sultan HB X, meski berasal dari Madura.

BACA JUGA: Mahfud MD Ternyata Tajir Melintir, Kekayaannya Luar Biasa

Selain itu, selama menjadi penasihat Sultan HB X, Mahfud mengaku dapat mengenal lebih dekat Raja Keraton Yogyakarta yang dinilainya sebagai sosok demokratis dan bersahaja.

"Saya pernah ke luar negeri dengan beliau juga biasa saja. Seperti kawan saja," ungkap Mahfud. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co