GenPI.co - Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 tidak akan menimbulkan kegaduhan.
Afif mengatakan Sirekap tetap akan digunakan pada Pilkada 2024, dengan sejumlah perbaikan dan perubahan, menyuaikan kebutuhan.
“Semangat kami, tetap menggunakan (Sirekap) dengan perbaikan dan catatannya tidak membuat kebisingan di masyarakat,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7).
Dia mengungkapkan perbaikan Sirekap dilakukan dengan menyesuikan hasil evaluasi penggunaan saat Pemilu 2024 silam.
Dalam perbaikan Sirekap untuk Pilkada 2024, nantinya juga akan melalui proses konsultasi dan pembahasan dengan DPR RI.
“Ada perbaikan, yang pasti juga ada konsultasi dan pembahasan dengan teman-teman di Komisi II mengenai evaluasi kemarin,” ujarnya.
Afif belum memberikan penjelasan secara detail terkait Sirekap. Sebab KPU RI saat ini masih konsentrasi menyiapkan PKPU dan aturan lainnya.
Anggota KPU RI Betty Epsiloon Idroos sebelumnya mengatakan pihaknya tetap menjadi penanggungjawab Sirekap pada Pilkada 2024.
Betty menyampaikan KPU nantinya akan menyampaikan ke Komisi II DPR RI mengenai bentuk Sirekap yang akan dipakai saat Pilkada 2024.
“Kami biasanya presentasi dulu. Mereka (Komisi II) bisa memberi masukan seperti biasa. Tidak masalah,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News