GenPI.co - Polda Metro Jaya telah melakukan mutasi terhadap anggotanya yang terekam melakukan pungutan liar di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan anggotanya yang kedapatan pungli tersebut dipindah dari kesatuan lalu lintas.
“Kami sudah lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (12/7).
Dia mengungkapkan akan mempertimbangkan skala prioritas terkait apakah tiga anggota polisi itu dipindahkan.
“Satu (yang terekam pungli), sedangkan dua orang lainnya ini pelaksana tugas tapi tidak tahu prosesnya. Satu (yang terekam) memang kami keluarkan (dari Satlantas),” ujarnya.
Latif Usman menyampaikan telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video itu untuk mencegah kasus tersebut terulang.
“Video viral itu kami tampilkan ke semua anggota, supaya melihat dan meresapi langsung. Kejadian itu tidak patut dihadirkan di masyarakat,” tuturnya.
Sebelumnya video viral di media sosial menayangkan sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dibergentikan oleh polisi.
Polisi menghentikannya karena mobil itu menginjak marka jalan saat pindah jalur, dari jalur dua ke satu. Polisi itu meminta SIM, dan tak lama pengendara memberi sejumlah uang.
Latif menyampaikan maaf kepada masyarakat terutama orang yang mengalami langsung. Dia menyebut ada tiga anggota yang terlibat dalam kasus pungli itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News