GenPI.co - Polri merespons terkait kritik dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengenai kasus Pegi Setiawan yang dinyatakan bebas karena kesalahan prosedur hukum Polda Jawa Barat.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit selalu menekankan Polri tidak antikritik.
“Ini bagian dari hal-hal pada putusan yang kami hargai,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (11/7).
Dia mengungkapkan kritik dari Ma’ruf Amin itu akan menjadi bahan evauasi bagi polisi. Khususnya Polda Jawa Barat.
“Dari Bareskrim Polri, dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan ada hak yang harus jadi evaluatif,” ujarnya.
Ma’ruf Amin pada Selasa (9/7) meminta supaya kasus yang dialami Pegi Setiawan dalam perkara Vina Cirebon tidak terulang ke depannya.
“Kami harap tidak terjadi lagi ke depan. Kalau menangkap, betul-betuk firm (kuat) dan buktinya memang cukup,” katanya.
Dia mengaku setuju jika Polda Jawa Barat melanjutkan pencarian tersangka lain apabila kasus Vina Cirebon itu belum tuntas.
“Kalau memang belum tuntas, ada tiga orang yang DPO, kalau betul ada ya dilanjutkan,” tuturnya.
Ma’ruf Amin mengatakan kemungkinan penyidik Polda Jawa Barat terkait salah tangkap Pegi Setiawan tersebut.
“(Mungkin) ada kekurangtelitian dari Polda saat menangkap Pegi, sehingga bisa dibatalkan (status tersangka) melalui praperadilan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News