GenPI.co - Pengadilan Negeri (PN) Kota Semarang mengganti penamaan aplikasi Sistem Aplikasi Konsultasi Hukum Online yang disingkat dengan akronim Si Thole.
Hal ini menyusul kritik DPR yang menilai banyak penamaan aplikasi pemerintah dianggap nyeleneh dan berbau seksualitas.
Juru bicara PN Semarang Haruno Patriadi mengatakan Si Thole merupakan program berbasis pranala bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi hukum secara gratis.
Akronim Si Thole merujuk pada istilah Bahasa Jawa yang artinya anak laki-laki yang belum dewasa.
"Penamaan tersebut semata-mata bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menyebut maupun mengingat layanan tersebut," kata dia, dikutip Rabu (10/7).
Haruno menjelaskan PN Semarang mengganti nama aplikasi layanan tersebut supaya tidak menimbulkan polemik lebih lanjut.
Dalam hal ini, aplikasi Si Thole diubah menjadi Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang.
"Selanjutnya agar tidak menimbulkan konotasi yang berarti negatif, aplikasi layanan tersebut kami namakan Konsultasi Hukum Online Pengadilan Negeri Semarang," tegas dia.
Sebagai informasi, setidaknya ada 11 nama aplikasi pemerintah pusat maupun daerah yang dianggap nyeleneh dan berbau seksualitas.
Kemunculan aplikasi nyeleneh ini pun dikritik Anggota DPR RI dan diminta segera diganti.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News