Soal Praperadilan Pegi Setiawan, Habiburokhman: Harus Jadi Pembelajaran

09 Juli 2024 18:20

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta supaya putusan praperadilan Pegi Setiawan menjadi pembelajaran bagi Polri, khususnya penyidik Polda Jawa Barat.

“Penyidik (yang menangani kasus Pegi) harus menjadikan perkara itu pembelajaran. Jangan sampai terulang,” katanya, dikutip dari Antara, Selasa (9/7).

Dia menekankan supaya penetapan tersangka yang tidak sesuai dan tidak sah menurut putusan sidang praperadilan tersebut tidak kembali terjadi.

BACA JUGA:  PN Bandung: Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon Tidak Sah

“Anggota Polri harus mempelajari dinamika dalam kasus yang ditangani Polda Jawa Barat tersebut,” tuturnya.

Politisi dari Partai Gerindra itu menyatakan Komisi III DPR RI menghormati putusan praperadilan yang digelar PN Bandung tersebut.

BACA JUGA:  Hakim: Polda Jawa Barat Tidak Cukup Bukti Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka

Dia meyakini penyidik Polda Jawa Barat juga tunduk terhadap putusan praperadilan. Habiburokhman juga meminta supaya Polri memperbaiki citra institusinya.

“Jangan sampai berdampak buruk terhadap citra kepolisian di mata masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diminta Bebaskan Pegi Setiawan, Polda Jawa Barat: Kami Mematuhi Putusan

Terlepas dari hal tersebut, dia menyebut kinerja Polri sejauh ini sudah cukup baik. Setiap tahunnya kepolisian telah menyidik sekitar 400 ribu perkara dengan baik.

“Kami melihat kinerja Polri sudah sangat baik. Setiap tahun menyidik lebih dari 400 ribu perkara untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Sebelumnya, PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Polda Jawa Barat dalam kasus Vina Cirebon.

Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah ditetapkan sebagai tersangka utama kasus Vina Cirebon, sehingga dia pun dibebaskan dari tahanan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co