2 Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan Ditangkap, Polda Sumut: Eksekutornya

08 Juli 2024 19:20

GenPI.co - Polda Sumatera Utara menangkap dua pelaku pembakaran rumah wartawan yang menewaskan empat orang di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

Kapolda Sumatera Utara Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan dua pelaku yang ditangkap tersebut berinisial R dan Y.

“Pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/7).

BACA JUGA:  Terbukti Salah, Pejabat Polda Sumut Achirudin Hasibuan Dicopot

Pergerakan para pelaku terekam dalam kamera pengawas (CCTV) saat menuju ke tempat kejadian perkara untuk melakukan eksekusi.

Mereka kemudian mengamati dan langsung membakar rumah dengan memakai bahan bakar jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/6) dini hari.

BACA JUGA:  Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa, Polda Sumut Tahan AKBP Achirudin Hasibuan

“Kami sesuaikan titik abu dan keterangan pelaku. Pelaku menyemprot, menyiram bahan bakar ke dinding bagian depan maupun samping arah kamar korban,” ujarnya.

Dia mengungkapkan polisi masih melakukan pendalaman kasus ini. Bukan tidak mungkin ke depannya akan menyeret pelaku lainnya.

BACA JUGA:  2 Polisi Polda Sumut Diduga Peras Warga dan Rekayasa Kasus

“Kami tangkap eksekutornya hari ini. Kami masih mencari siapa yang terlibat kasus tersebut. Tentu akan kami lakukan proses ini,” tuturnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya selimut, dua botol minuman berisi sisa BBM, dan rekaman kamera CCTV.

“Sedangkan untuk motifnya masih kami gali dari pelaku. Pekerjaan masih belum selesai,” ucapnya.

Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan seorang wartawan bernama Sempurna Pasaribu tewas. Selain itu juga istri, anak, dan cucunya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co