GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta supaya penjaringan calon komisioner KPU RI diperketat seusai kasus asusila Hasyim Asy’ari.
DKPP RI sebelumnya memecat Hasyim Asy’ari sebagai komisioner sekaligus Ketua KPU RI karena kasus tindak asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN.
Guspardi mengatakan kasus asusila Hasyim Asy’ari merupakan yang pertama dan menjadi pelajaran bagi bersama.
“Proses penjaringan calon komisioner KPU RI harus diperketat. Rekam jejak para calon harus ditelusuri lebih detail,” katanya dikutip dari Antara, Senin (8/7).
Dia menilai DPR RI maupun pemerintah harus menjadikan kasus asusila Hasyim Asy’ari sebagai bahan introspeksi, supaya ada evaluasi dalam penjaringan komisioner.
Guspardi mengungkapkan proses penjaringan komisioner KPU RI yang dilakukan tim pansel dari pemerintah, tidak cukup hanya memperhatikan kemampuan kepemiluan.
Namun tim pansel juga harus menelusuri rekam jejak dari para calon komisioner, terkait sisi etika yang dimiliki.
Setelah lolos seleksi tim pansel, nama-namanya baru kemudian diserahkan ke DPR RI untuk dipilih melalui fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan).
Guspardi mengatakan DPR RI pun harus meningkatkan pengawasan dan evaluasi kinerja KPU RI supaya bisa memastikan penyelenggaraan pemilu dilakukan dengan integritas tinggi.
“Kami juga mendorong supaya KPU memperkuat mekanisme internal, supaya bisa mencegah pelanggaran kode etik ke depannya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News