GenPI.co - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berdalih tidak melakukan pemerasan. Namun anak buahnya saat di Kementan yang melakukan pendekatan dan cari muka.
Syahrul Yasin Limpo mengatakan para anaknya mengharapkan pamrih dari dirinya dengan melakukan pendekatan bermodus menawarkan tiket, pembelian barang.
Kemudian penalangan pembelanjaan, hingga berbagai perbaikan. Mereka mengharap pamrih, salah satunya ingin naik jabatan.
“Bagaimana mungkin istri, anak, dan cucu saya kenal dan tahu. Terlebih melakukan itu, kalau tidak dimulai dengan pendekatan dan cari muka,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (5/7).
Dia pun menyayangkan kesaksian dari para mantan anak buahnya di Kementan saat sidang, karena seakan membuat pemberian itu sebagai hak dan fasilitas untuk keluarga menteri.
SYL menilai anak buahnya di Kementan tersebut terlalu berlebihan membangun hubungan dan kepercayaan seorang atasan.
Dia menyebut dakwaan dan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum KPK pun sangat kejam dan tendensius. Sebab dirinya tak melakukan pemerasan.
Jaksa KPK sebelumnya menuntut SYL dengan pidana penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta subsider kurungan enam bulan atas kasus korupsi di Kementan periode 2020-2023.
SYL juga dituntut membayar uang pengganti Rp 44,27 miliar, ditambah 30 ribu dolar AS, dikurangi jumlah uang yang sudah disita dan dirampas.
Dalam perkara ini, SYL diduga melakukan tindak pidana pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 4,5 miliar. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News