KPK Sebut Koordinasi Masih Punya Ego Sektoral, Kejagung: Tidak Benar

02 Juli 2024 19:20

GenPI.co - Kejaksaan Agung merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Alex Marwata yang menyebut koordinasi antara KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian masih punya ego sektoral.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan apa yang disampaikan Alex Marwata itu tidak benar. Menurutnya, hubungan antar lembaga anti korupsi berjalan dengan baik.

“Kami kira apa yang disampaikan Pak Alex Marwata tidak benar. Justruk selama ini hubungan antara Kejaksaan dengan KPK berjalan baik,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).

BACA JUGA:  Kejagung Dalami Asal Pemasok 109 Ton Emas Ilegal yang Diproduksi PT Antam

Dia menilai Alex Marwata ada baiknya melihat fakta di lapangan sebelum mengeluarkan pernyataan tersebut.

Harli mengklaim hubungan antara Kejaksaan Agung dengan KPK berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

BACA JUGA:  Kejagung Periksa Direktur Operasional PT Antam soal Kasus 109 Ton Emas

Terlebih kewenangan dari KPK justru lebih besar dibandingkan Kejaksaan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Kejaksaan menutup pintu koordinasi serta supervisi.

“KPK kan punya kewenangan begitu ebsar dan luas, bagaimana mungkin kami menutup diri terhadap fungsi yang akan dijalankan KPK,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kejagung Sita 7,7 Kg Emas Batangan dari 6 Tersangka Kasus Korupsi di PT Antam Tbk

Harli menyampaikan Kejaksaan terus memberi dukungan untuk KPK dalam menjalankan tupoksinya dengan mendukung tenaga jaksa yang handal serta mumpu untuk diperbantukan.

Dia mengatakan jika KPK memang menduga ada pintu koordinasi yang ditutup, maka perlu diungkap detail peristiwa yang ada.

“Termasuk di daerah mana, dan terkait masalah apa. Supaya bisa jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co