GenPI.co - Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj merespons terkait kasus nikah paksa yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren di Lumajang dengan santriwatinya.
Said Aqil meminta supaya masyarakat tidak menganggap semua pondok pesantren di Indonesia mengajarkan keburukan.
“Jangan digeneralisir semua pesantren begitu ya. (Pelaku itu) oknum,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Dia menilai tindakan menikahi seseorang tanpa izin orang tuanya atau secara paksa dan masih di bawah umur merupakan hal yang salah.
“Siapa pun yang begitu ya salah, bukan karena pesantren terus begitu, maka kami bela. Bukan,” tuturnya.
Said Aqil kembali menegaskan tidak semua pondok pesantren di Indonesia yang pengasuhnya memperlakukan santriwati dengan hal serupa.
“Pesantren kan ada yang baik. Ada 28 ribu pesantren (di Indonesia) itu. Kalau hanya 1, 2, 3, 4, 5 (pesantrek yang buruk) ya kecil sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang pengasuh Ponpes Hubbun Nabi Muhammad SAW atau Pondok Habib Merah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menikahi santriwatinya yang masih di bawah umur.
Pernikahan tersebut dilakukan secara paksa atau tanpa izin orang tuanya. Polisi kemudian menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka.
Pelaku dijerat dengan kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Pondok tersebut saat ini sudah tidak ada aktivitas pembelajaran. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News