GenPI.co - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut ada dua anggota DPR RI yang diduga terlbat judi online.
Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun mengatakan dua anggota DPR RI yang diduga terlibat judi online tersebut berdasar laporan dari Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
“Data itu berdasar surat dari Menkopolhukam selaku Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Dia menyampaikan MKD akan memanggil dua anggota DPR RI tersebut dalam waktu dekat, untuk klarifikasi dugaan terlibat judi online.
Adang menyebut MKD harus mengungkapnya supaya bisa memenuhi jawaban terhadap keresahan masyarakat atas judi online yang sudah masuk ke lingkungan DPR dan DPRD.
“Penegasan ya, memang benar dua anggota dewan dilaporkan. Kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Dia mengungkapkan dalam laporan dari Satgas Judi Online itu juga terdapat 52 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang terlibat judi online.
Sebanyak 52 orang tersebut merupakan pekerja atau staf, dan bukan merupakan anggota DPR RI.
Sedangkan untuk perputaran uang dari puluhan orang di lingkungan DPR RI yang diduga terlibat judi online mencapai Rp 1,9 miliar.
“Kami memberikan apresiasi untuk Menkopolhukam yang sudah memberikan data dengan baik,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News