GenPI.co - Tim hukum PDIP melayangkan gugatan ke PN Jakarta selatan terkait penyitaan buku partai berisi strategi politik oleh KPK.
Perwakilan tium hukum PDIP Hasto Kristiyanto yakni Ronny Berty Talkapessy mengatakan pihaknya mengajukan gugatan pada Senin (1/7).
“Kami mendaftarkan gugatan terkait perampasan buku milik partai,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (2/7).
Dia mengungkapkan untuk pihak Tergugat dalam perkara itu yakni penyidik KPK Rosa Purba Bekti. Ronny menyatakan buku tersebut tak terkait kasus Harun Masiku.
“Buku partai itu terkait strategi politik PDIP mengenai pemenangan Pilkada 2024 mendatang,” tuturnya.
Ronny menyampaikan pihaknya mempertanyakan mengenai tujuan dan untuk siapa penyitaan buku tersebut.
Dia menilai penyitaan buku milik partai itu adalah perbuatan melawan hukum, serta tidak sesuai KUHAP.
Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap buku dan handphone milik Hasto Kristiyanto, serta ponsel dan ATM ajudannya yakni Kusnadi.
Penyitaan tersebut dilakukan saat pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto selaku saksi dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, pada Senin (10/6).
Hasto sebelumnya juga mengaku melaukan tatap muka dengan penyidik selama sekitar 1,5 jam. Dia pun memastikan aklan kembali hadir ketika penyidik kembali memangil dirinya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News