Ketua KPK: 100 Orang Jadi Tersangka Korupsi Selama 2024, per 31 Mei

01 Juli 2024 16:20

GenPI.co - Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut sudah ada 100 orang tersangka dalam kasus korupsi yang diproses selama 2024 per 31 Mei.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin (1/7).

Nawawi mengatakan 100 orang yang ditetapkan tersangka itu dari 93 perkara tindak pidana korupsi yang telah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA:  Jatuhkan Tuntutan Tak Pertimbangkan Prestasi SYL, Jaksa KPK: Jadi Menteri Itu Tugas

“Ada 93 perkara tahap penyidikan. Kemudian juga ada 53 perkara masuk penuntutan, 61 perkara berkekuatan hukum tetap, dan 50 perkara sudah dieksekusi,” katanya, dikutip dari Antara.

Sedangkan untuk jumlah perkara yang paling banyak ditangani KPK pada 2024 sampai 31 Mei yakni mengenai pengadaan barang dan jasa, sebesar 43 pekara.

BACA JUGA:  Kubu SYL Singgung Green House, Jaksa KPK: Silakan Dilaporkan

Dia merinci untuk 100 tersangka pelaku tindak pidana korupsi itu paling banyak merupakan pejabat negara, dari eselon I hingga IV.

KPK selama 2024 per 31 Mei juga tercatat sudah mengembalikan kerugian keuangan negara atas tindak pidana korupsi ke kas negara senilai RP 296,5 miliar.

BACA JUGA:  Banding Atas Vonis Karen Agustiawan, KPK: Terkait Uang Pengganti

Nawawi menyampaikan jika dibandingkan periode yang sama pada 2021 dan 2022 silam, jumlah pengembalian keuangan negara pada 2024 meningkat.

Namun ketika perbandingannya pada 2023 dengan periode yang sama, maka pada 2024 ini mengalami penurunan.

“KPK akan terus optimalisasi pengembalian aset dari hasil tindak pidana korupsi ke kas negara,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co