GenPI.co - Bawaslu RI menyebut tingkat kerawanan Pilkada 2024 untuk di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, masuk dalam kategori tinggi.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan Kabupaten Cianjur memiliki nilai 50,56 untuk tingkat kerawanannya.
“Cianjur pada Pemilu dan Pilkada 2024 masuk kategori rawan tinggi, berada dalam peringkat 10 di Indonesia,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (29/6).
Dia mengungkapkan Bawaslu RI pun telah menginstruksikan kepada Bawaslu Jabar dan Cianjur supaya membuat pemetaan indeks kerawanan pemilu (IKP) pada Pilkada 2024.
Lolly menjelaskan dengan pemetaan IKP berdasar situasi baru tersebut maka akan didapat hasil yang akurat.
“IKP ini untuk peringatan kepada penyelenggara dalam mengatasi kerawanan tinggi, sehingga bisa diantisipasi agar tidak sampai terjadi,” ujarnya.
Dia menyampaikan IKP tersebut akan tuntas pada Agustus mendatang. Kemudian bisa menjadi pedoman, termasuk untuk pemda dalam mengambil langkah antisipasi.
“Semoga tidak ada peristiwa atau kerawanan selama Pilkada 2024, termasuk di Cianjur. Kami harap bisa berjalan aman, lancar, jujur, dan adil,” ucapnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024 lalu memutuskan dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 15.
Selain itu, memerintahkan penghitungan ulang surat suara (PUSS) di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News