GenPI.co - Deputi Protokol Pers dan Media Setpres M Yusuf Permana merespons unggahan video di media sosial mengenai ambulans yang diminta berhenti saat rombongan mobil Presiden Jokowi melintas.
Ambulans yang di dalamnya terlihat ada pasien sakit itu diminta berhenti dan mematikan sirene saat mobil rombongan Presiden Jokowi melintas di Sampit, Kalimantan Tengah.
Yusuf mengatakan sesuai SOP yang berlaku, mobil ambulans harus mendapat prioritas utama jalan daripada iring-iringan kendaraan kepresidenan.
Dia mengaku SOP itu pun selalu disampaikan Tim Istana ke tim pengamanan wilayah supaya diterapkan dengan baik saat ada kegiatan presiden di daerah.
“Kami mohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian itu. Kami akan ingatkan kembali seluruh jajaran pengamanan,” katanya, dikutip dari Antara, Kamis (27/6).
Sebelumnya, sebuah akun media sosial X yakni @NinzExe07 mengunggah sebuah video yang diambil dari dalam mobil ambulans.
Mobil ambulans tersebut berhenti menanti iring-iringan rombongan mobil Presiden Jokowi untuk melintas melalui depan Rumah Sakit Umum Daerah Dr Munjani Sampit.
Dalam video itu juga terlihat seorang pasien sedang terbaring sakit yang didampingi keluarganya di dalam ambulans.
Akun tersebut juga menuliskan keterangan kalau ada pasien di dalam ambulans yang disuruh mematikan sirine dan menepi.
“Nasib di negeri Konoha, astaghfirullah. Disuruh matikan sirine dan minggir dulu hanya demi rombongan @jokowi lewat. Kalau pasien meninggal gimana,” tulis akun itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News