GenPI.co - Polda Jawa Barat mengungkapkan alasan tak hadiri sidang perdana praperadilan tersangka utama kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan pada Senin (24/6).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan pihaknya memang telah menerima jadwal sidang perdana praperadilan itu pada Minggu (24/6).
Namun Polda Jawa Barat sudah ada agenda kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal. Oleh karena itu, belum bisa menghadirinya.
“Polda Jabar sudah ada agenda kegiatan kegiatan yang telah ada sebelumnya, sehingga tidak menghadiri kegiatan itu,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (26/6).
Dia mengungkapkan Polda Jawa Barat akan menghadiri agenda sidang selanjutnya pada 1 Juli mendatang. Tim kuasa hukum pun telah menyiapkan materinya.
“Tim kuasa hukum akan hadir dan persiapan telah dilakukan supaya maksimal. Kami akan hadir di jadwal selanjutnya,” tuturnya.
Sebelumnya, PN Bandung menunda sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
“Saya tidak tahu alasan tidak hadir. Makanya ditunda satu minggi. Jika 1 Juli pihak Termohon tidak hadir, perkara sidang tetap lanjut,” ujar Humas PN Bandung, Dalyusra.
Dalyusra menyampaikan sidang kedua nanti tetap akan digelar meski pihak Termohon kembali tidak hadir.
“Kami lanjut saja kalau tanggal 1 Juli nanti tidak hadir. Terpenting itu satu minggu harus sudah diputus,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News