Soal Kasus Vina Cirebon, Kapolri: Kami Turunkan Tim Asistensi

22 Juni 2024 16:20

GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menurunkan tim asistensi terhadap penanganan kasus Vina Cirebon.

Listyo Sigit mengatakan tim asistensi yang diturunkan untuk penanganan kasus Vina Cirebon tersebut dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri.

“Karena peristiwa ini terjadi tahun 2016, kami turunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (22/6).

BACA JUGA:  Soal Kasus Vina Cirebon, Yasonna Laoly: Polisi Harus Menuntaskan dengan Baik

Dia mengaku sudah meminta supaya jajarannya melakukan pendalaman kembali kasus itu, meski sudah berproses di pengadilan.

“Kami minta supaya didalami, meski kasus itu sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Berkas Kasus Vina Cirebon Dilimpahkan, Polisi: Kami Berusaha Ungkap Terang Benderang

Listyo Sigit juga merespons saat ditanya menganai penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan.

Dia memerintahkan supaya pemerikasaan dalam penanganan kasus itu dilengkapi tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).

BACA JUGA:  Dituding Redam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Gelar Sayembara Berhadiah Rp 70 Miliar

Listyo Sigit meminta supaya jajarannya menangani kasus itu sampai tuntas dan dilakukan secara profesional serta transparan.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Beri rasa keadilan,” ucapnya.

Polda Jawa Barat sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara kasus Vina Cirebon ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6).

Penyidik dari Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi untuk menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka utama Pegi Setiawan alias Perong itu. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co