GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah menurunkan tim asistensi terhadap penanganan kasus Vina Cirebon.
Listyo Sigit mengatakan tim asistensi yang diturunkan untuk penanganan kasus Vina Cirebon tersebut dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri.
“Karena peristiwa ini terjadi tahun 2016, kami turunkan tim asistensi dari Propam, Irwasum, dan Bareskrim Polri,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (22/6).
Dia mengaku sudah meminta supaya jajarannya melakukan pendalaman kembali kasus itu, meski sudah berproses di pengadilan.
“Kami minta supaya didalami, meski kasus itu sudah di pengadilan, sudah ada putusan inkrah,” tuturnya.
Listyo Sigit juga merespons saat ditanya menganai penanganan Polda Jawa Barat terhadap salah satu tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan.
Dia memerintahkan supaya pemerikasaan dalam penanganan kasus itu dilengkapi tahapan Scientific Crime Investigation (SCI).
Listyo Sigit meminta supaya jajarannya menangani kasus itu sampai tuntas dan dilakukan secara profesional serta transparan.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Beri rasa keadilan,” ucapnya.
Polda Jawa Barat sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara kasus Vina Cirebon ke Kejati Jabar pada Kamis (20/6).
Penyidik dari Polda Jabar telah memeriksa sekitar 68 saksi untuk menyelesaikan berkas perkara dengan tersangka utama Pegi Setiawan alias Perong itu. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News