GenPI.co - KPK menggeledah tiga rumah di Jakarta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT IAE periode 2017-2021.
“Penggeledahan di sejumlah lokasi yang ada di Jakarta pada 19 sampai 20 Juni kemarin,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto dikutip dari Antara, Sabtu (22/6).
Tessa mengungkapkan lokas penggeledahan yakni rumah pribadi eks pegawai PT PGN berinisial AM. Lokasi kedua di rumah pribadi mantan pegawai PT PGN inisial HJ.
Sedangkan untuk lokasi penggeledahan ketiga yaitu rumah pribadi mantan anggota direksi PT PGN berinisial DSW.
“Penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan itu. Di antaranya dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, serta bukti elektronik terkait perkara,” ujarnya.
KPK pada Mei 2024 lalu mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di PT PGN Tbk tahun anggara 2018-2020.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan perkiraan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.
“Memang (kerugian) ratusan miliar rupiah. Tentu nanti akan dihitung supaya lebih konkret dalam proses penyidikan,” tuturnya.
Ali mengatakan kasus itu diduga terkait proses jual beli gas antara PT PGN dengan perusahaan inisial PT IG pada 2018 sampai 2020.
KPK telah melakukan cegah ke luar negeri terhadai seorang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News