GenPI.co - Universitas Mataram (Unram) Nusa Tenggara Barat mendorong para mahasiswi yang menjadi korban tindak asusila seorang oknum dosen supaya melapor ke polisi.
Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram Joko Jumadi mengatakan dorongan tersebut masih terus dilakukannya.
“Kami minta korban ini mau membuat laporan polisi. Ini yang sedang kami dorong,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (21/6).
Joko mengungkapkan hasil investigasi yang dilakukan tim Satgas menyebut oknum dosen berinisial WA terbukti melakukan tindak asusila terhadap tiga mahasiswinya.
Satgas juga menemukan bukti yang cukup kuat berupa perbuatan tindak pidana dalam kasus itu, sehingga berpeluang diproses hukum.
“Terkait proses hukum ini kembali ke korban yang mengambil keputusan. Kuncinya di mahasiwi itu (untuk lapor atau tidak),” tuturnya.
Sebelumnya, Satgas PPKS Unram menerima laporan dugaan tindak asusila dari korban sebanyak tiga mahasiswi. Laporan itu diterima pada 30 Mei 2024.
Satgas kemudian memeriksa para korban serta oknum dosen berinisial AW itu, dan hasilnya memang benar ada tindakan asusila.
Oknum dosen tersebut melakukan tindak asusila terhadap para mahasiswinya saat memberikan bimbingan skripsi di ruangan dosen.
Atas hasil investigasi itu, pihak kampus kemudian memecat oknum dosen sebagai tenaga pendidik tersebut. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News