Memperkuat Keamanan, Indonesia dan Polandia Finalisasi Perjanjian MLA

20 Juni 2024 14:20

GenPI.co - Indonesia dan Polandia memfinalisasi perjanjian MLA guna memperkuat keamanan kedua negara.

Ada pun perjanjian MLA sendiri merupakan singkatan dari Mutual Legal Assistance in Criminal Matters atau Bantuan Timbal Balik dalam masalah Pidana.

Salah satu tujuan perjanjian tersebut adalah sebagai komitmen bersama membangun penegakan hukum lintas negara di antara kedua negara.

BACA JUGA:  Polandia Tuding Rusia Menjadi Dalang Peretasan dan Menyebar Berita Palsu

Finalisasi perjanjian MLA Indonesia-Polandia ini dilakukan di Kementerian Kehakiman Polandia pada Rabu (12/6) lalu dan bersifat rahasia negara, sebelum akhirnya dipublikasikan kepada media.

Delegasi Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Cahyo R Muzhar selaku Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham, dan Pemerintah Polandia yang dipimpin oleh Wakil Menteri Kehakiman, Krzysztof Smiszek.

BACA JUGA:  Operasi Internasional AS dan Polandia Melawan Disinformasi Rusia Soal Perang Ukraina

"MLA merupakan mekanisme kerja sama internasional yang memungkinkan suatu negara meminta bantuan kepada negara lain untuk memperoleh barang bukti dalam rangka mendukung proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Cahyo dari rilis yang diterima GenPI.co, Kamis (20/6).

Cahyo yang ditunjuk sebagai pimpinan Delegasi Indonesia ini mengatakan kedua negara memiliki peran yang kuat di masing-masing kawasan dengan Polandia di Eropa Tengah sementara Indonesia juga memiliki peran penting di ASEAN.

BACA JUGA:  Bungkam Polandia, Timnas Belanda Perpanjang Rekor di Euro 2024

Terlebih pada tahun 2025 Polandia akan memegang peran yang sangat strategis sebagai Presidensi Uni Eropa.

"Secara geo‐ekonomi, letak geografis Polandia yang strategis di jantung Eropa dengan didukung oleh jumlah penduduk yang besar, tingkat infrastruktur yang memadai, Polandia merupakan entry point strategis bagi pengembangan ekspor Indonesia ke kawasan Eropa Tengah dan Timur," ujarnya.

Cahyo mengungkapkan draft perjanjian MLA ini terdiri dari 28 pasal, seperti permintaan bantuan timbal balik dalam masalah pidana berupa identifikasi atau pencarian orang (locating person), pengambilan keterangan saksi, penyampaian surat atau dokumen pengadilan, pelaksaan penggeledahan dan penyitaan bahkan perampasan aset hasil tindak pidana.

Selain itu, kata Cahyo, finalisasi perjanjian ini telah memberikan sumbangsih strategis dalam memperkuat profil hubungan bilateral kedua belah negara yang telah terjalin erat saat ini.

Berdasarkan snapshot hubungan bilateral Indonesia Polandia dari Kementerian Luar Negeri, setidaktidaknya terdapat tiga nilai strategis hubungan bilateral Indonesia dan Polandia.

Pertama, dari aspek people to people contact dimana terdapat 1.394 Warga Negara Indonesia (WNI) di Polandia yang terdiri dari 191 pelajar/mahasiswa, 670 pekerja migran formal dan 288 pekerja migran profesional yang bekerja di beberapa sektor penting di Polandia.

Guna meningkatkan people to people contact, sejak 1987, Pemerintah telah memberikan program beasiswa Darmasiswa kepada sekitar 448 mahasiswa Polandia untuk belajar di Indonesia dalam bidang studi Bahasa Indonesia dan Seni Budaya pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk jangka waktu paling lama satu tahun.

"Terdapat Asosiasi Persahabatan Indonesia-Polandia yang bertujuan untuk memberikan wadah bagi para pecinta budaya Indonesia di Polandia dan penggalangan alumni Darmasiswa yang saat ini berjumlah 250 orang, tersebar di seluruh Polandia," beber Cahyo.

Kedua, dari aspek perdagangan dan investasi, Polandia adalah salah satu mitra penting Indonesia di kawasan Eropa Tengah.

Kerja sama di antara kedua negara telah berkembang disegala bidang, terutama dibidang investasi disektor yang krusial antara lain pertambangan, energi dan pariwisata dengan nilai mencapai USD 1,456 juta. Selama lima tahun terakhir (2017-2021), angka perdagangan Indonesia- Polandia mengalami peningkatan sebesar 11,46 persen dengan peningkatan terbesar terjadi pada tahun 2021.

Terakhir, dari aspek kepariwisataan. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) terjadi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan Polandia ke Indonesia paska era restriksi perjalanan internasional di masa Covid 19, yaitu 752 kunjungan di tahun 2021, 18.401 kunjungan di tahun 2022 dan secara signifikan naik di angka 41.998 kunjungan di tahun 2023.

"Dari aspek kerja sama di bidang penegakan hukum, Polandia merupakan negara anggota Uni Eropa pertama yang akan memiliki perjanjian MLA dengan Indonesia," ungkap Cahyo.

Hal ini, lanjut Cahyo, menjadi penting sebagai pintu masuk Indonesia untuk melakukan kerja sama penegakan hukum dengan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya.

Permintaan MLA dari Polandia kepada Indonesia sejak tahun 2013 sendiri diketahui telah mencapai 54 permintaan.

"Dari sejumlah permintaan MLA tersebut, sebagian besar terkait dengan tindak pidana penipuan dan siber. Tingginya tingkat pidana siber di Polandia, sebagian besar berasal dari Bulgaria. Sebagaimana diketahui, Bulgaria merupakan salah satu negara asal tindak pidana siber," beber Cahyo.

Untuk diketahui, Indonesia dan Polandia sudah melakukan pembicaraan kerjasama bilateral MLA sejak tahun 2018 lalu, dan baru mencapai kesepakatan pada bulan Juni 2024.

Perjanjian MLA ini akan ditandatangain oleh kedua menteri hukum dari kedua negara yang akan dilakukan pada akhir tahun 2024.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co