Saksi: Arahan Syahrul Yasin Limpo Supaya Serahkan Rp 800 Juta ke Firli Bahuri

19 Juni 2024 18:20

GenPI.co - Saksi mahkota kasus SYL yakni Kasdi Subagyono menyebut Syahrul Yasin Limpo mengarahkan supaya menyerahkan uang Rp 800 juta ke eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Mantan Sekjen Kementan tersebut mengatakan arahan Syahrul Yasin Limpo itu diberikan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Kasdi mengatakan Muhammad Hatta memberikan penjelasan mengenai adanya kebutuhan Rp 800 juta untuk diserahkan kepada Firli Bahuri.

BACA JUGA:  Saksi: Syahrul Yasin Limpo Pernah Tolak Uang 1 Kardus

“Informasi yang saya terima, itu untuk kepentingan Pak Firli Bahuri,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/6).

Keterangan tersebut disampaikannya saat sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa SYL, Rabu (19/6).

BACA JUGA:  KPK Lacak Aset Syahrul Yasin Limpo yang Diatasnamakan Keluarga

Kasdi menyampaikan pernyataan Hatta itu bermaksud untuk memperjelas arahan Syahrul Yasin Limpo kepada pejabat eselon I Kementan.

Dia mengungkapkan SYL juga sebelumnya sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan supaya mengantisipasi penyelidikan KPK.

BACA JUGA:  Pakar Sebut Syahrul Yasin Limpo Berpeluang Dituntut 20 Tahun Penjara

Penyelidikan KPK yang akan diantisipasi itu terkait proyek pengadaan sapi yang bermasalah di Kementerian Pertanian.

Uang Rp 800 juta itu kemudian diserahkan ke Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar yang juga memiliki hubungan saudara dengan SYL.

Kasdi mengatakan dirinya tidak tahu alasan pemberian uang Rp 800 juta. Dia juga tidak bisa memastikan apakah sudah diserahkan ke Firli Bahuri atau belum.

“Saya tidak tahu apakah sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co