Sanksi Bagi ASN Terlibat Judi Online Disiapkan, Tito Karnavian: untuk Efek Jera

19 Juni 2024 17:20

GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian menyatakan pihaknya menyiapkan aturan terkait sanksi kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat judi online.

Tito mengatakan sanksi yang akan disesuaikan dengan aturan undang-undang itu bertujuan untuk memberikan efek jera.

“Saya akan minta Setjen (Sekretariat Jenderal) dudul bersama kira-kira sanksi apa untuk memberikan efek jera,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/6).

BACA JUGA:  Muhadjir Klarifikasi Soal Korban Judi Online Dapat Bansos, Ini Katanya

Menurut dia, untuk pembahasan sanksi bagi ASN yang terlibat judi online ini juga perlu melibatkan kementerian atau lembaga lainnya.

Sebab, Kemendagri hanya berhubungan dengan ASN di daerah. Sedangkan tingkat pusat perlu dibicarakan dengan KemenPanRB, dan BKN.

BACA JUGA:  Soal Bansos untuk Korban Judi Online, MUI Lebak: Pemerintah Harus Kaji Ulang

“Mendagri ini hubungannya terutama ASN daerah. Sedangkan ASN tingkat pusat, nggak terkait (dengan Kemendagri),” tuturnya.

Presiden Jokowi sebelumnya menerbitkan SK Pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:  Menkominfo Bongkar Modus Baru Judi Online, Pakai Deposit Pulsa

Pertimbangan pembentukan satgas itu karena perjudian bersifat ilegal, berakibat kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang bisa berujung tindak pidana.

Dalam satgas tersebut, Hadi Tjahjanto didampingi Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai wakil ketua satgas, Menkominfo Budi Arie sebagai ketua harian pencegahan.

Kemudian Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong sebagai Wakil Ketua Harian Pencegahan. Lalu ada Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co