GenPI.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons terkait wacana pemberian bantuan sosial atau bansos untuk korban judi online.
Jokowi memastikan pemerintah tidak akan memberikan bansos ke korban judi online, termasuk rencana kebijakan bansos untuk sasaran tersebut juga tidak ada.
“Nggak ada,” katanya saat kunjungan kerja di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah pada Rabu (19/6).
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan untuk sasaran rencana pemberian bansos kepada korban judi online itu yakni pihak keluarga, bukan pelaku.
Muhadjir menyebut untuk pelaku judi online tetap harus ditindak secara hukum karena merupakan kasus tindak pidana.
“Jangan dipotong-potong. Pelaku harus ditindak hukum. Nah untuk penerima bansos itu anggota keluarga, seperti anak, istri, atau suami,” katanya dikutip dari Antara.
Hal tersebut dijelaskannya untuk klarifikasi dari informasi yang menyebar di sejumlah akun media sosial terkait gagasan pemberian bansos ke korban judi online.
Muhadjir menyampaikan gagasan itu merupakan salah satu usulan dari Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online.
Menurut Muhadjir, pemberian bansos itu bisa membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online.
“Keluarga, terutama anak dan istri itu tidak hanya rugi secara materi. Tetapi juga kesehatan mentalnya,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News