Residivis Teroris Ditangkap di Cikampek, BNPT: Bentuk Ketegasan Aparat

18 Juni 2024 20:20

GenPI.co - Kepala BNPT RI Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel menyebut penangkapan residivis teroris oleh Densus 88 di Cikampek, Jawa Barat adalah bentu ketegasan aparat.

Rycko mengatakan penangkapan yang dilakukan pada Sabtu (15/6) itu adalah upaya pencegahan terjadinya terorisme yang bisa menimbulkan korban jiwa maupun harta benda.

Dia pun memberikan apresiasi terhadap Densus 88 dengan melakukan langkah proaktif berupa penangkapan residivis teroris itu.

BACA JUGA:  BNPT Sebut Aksi Terorisme Meningkat di Papua, Warga Tolong Waspada

“Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya Densus 88 yang menangkap residivis teroris di Cikampek,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/6).

Densus 88 sebelumnya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang ditinggi seorang pria terduga teroris di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek.

BACA JUGA:  Demi Sukseskan Piala Dunia U-20 2023, BNPT Turun Tangan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya serbuk warna putih dan kuning.

Setelah penggeledahan itu, Densus 88 menangkap pria berinisial AAR yang diduga merupakan residivis teroris.

BACA JUGA:  Ganjar Sebut Tidak Ada Aksi Terorisme Selama Tahun 2023, BNPT Ungkap Faktanya

Selanjutnya petugas menyita sejumlah komponen elektronik dan bahan peledak di tempat tinggal AAR.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyodo Wisnu Andiko mengatakan AAR terafiliasi dengan kelompok negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Kabupaten Karawang.

Selain itu, AAR adalah residivis kasus tindak pidana terorisme pada 2011 dan 2018 berupa perencanaan aksi teror memakai bahan peledak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co