GenPI.co - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya siap membuka dokumen penyidikan saat memeriksa Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bernama Kusnadi.
Tessa mengatakan dokumen penyidikan yang siap untuk dibuka tersebut di antaranya dokumentasi penyidikan, termasuk rekaman CCTV.
“KPK siap membuka segala bentuk dokumentasi penyidikan, baik CCTV maupun rekaman audio,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/6).
Dia mengungkapkan dengan dibukanya segala bentuk dokumentasi tersebut maka akan bisa dilihat apakah tuduhan yang disampaikan yang bersangkutan benar atau tidak.
Tessa meyakini dalam pemeriksaan terhadap Kusnadi saat itu, penyidik melakukan secara profesional dan transparan.
“Saya meyakini penyidik profesional dan transparan ya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan mengajukan praperadilan ke pengadilan negeri.
Pelaporan dan pengajuan gugatan praperadilan itu atas tindakan penyitaan dan penggeledahan yang dialaminya saat pemeriksaan di KPK.
Kuasa hukum Kusnadi yakni Petrus Selestinus mengatakan penyidik KPK yang dilaporkan yakni AKBP Rossa Purbo Bekti atas dugaan intimidasi dan perampasan barang miliki Hasto dan Kusnadi.
Kusnadi didekati Rossa dan membisikkan kalau dirinya sedang dicari dan dipanggil Hasto. Kliennya itu kemudian diintimidasi dan digeledah. Padahal yang bersangkutan bukan objek pemeriksaan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News