GenPI.co - Penyidik KPK memanggil eks Direktur Keuangan PT Taspen Helmi Imam Satriyono untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jadwal pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan Taspen periode 2018-2020 tersebut pada Jumat (14/6) ini.
“Pemeriksaan terhadap Helmi Imam Satriyono di Gedung Merah Putih KPK hari ini,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (14/6).
Dia belum menjelaskan secara rinci mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
KPK sebelumnya mengumumkan mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp 1 triliun.
Dalam penyidikan sementara, kasus itu diduga melibatkan sejumlah perusahaan lain. Sedangkan perkiraan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejumlah pihak pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara itu. Namun KPK belum mengungkapkan identitasnya.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan penyidik telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi dalam perkaa itu.
Lokasi tersebut di antaranya dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. Kemudian sebuah rumah di Menteng, Jakarta Pusat.
Selanjutnya satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dua lokasi lain yakni sebuah kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News