GenPI.co - Polisi menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangqan orang (TPPO) modus ferien job atau magang kerja di Jerman.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti mengatakan tersangka yang ditangkap yakni Enyk Waldkoening (EW). EW adalah satu dari lima pelaku TPPO modus magang kerja di Jerman.
“Tersangka TPPO ferien job yakni Enyk Waldkoening tertangkap di Italia,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
Dia mengungkapkan polisi menangkap EW di Italia pada Rabu (12/6) waktu setempat. Penangkapan itu hasil koordinasi interpol Indonesia, Jerman, dan Italia.
Krishna menyampaikan langkah selanjutnya yakni pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Italia untuk membawa tersangka ke Indonesia.
“Divhubinter Polri bersama Bareskrim Polri akan membawa tersangka ke Indonesia,” tuturnya.
Tersangka EW dalam perkara tersebut memiliki peran mengenalkan program ferien job ke sejumlah perguruan tinggi.
Selain EW, tersangka lainnya yakni inisial A alias AE yang masih buron atau mauk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polri menerbitkan red notice kepada EW dan AE sejak April lalu, karena yang bersangkutan diketahui berada di Jerman.
Program ferien job tersebut dijalankan 33 perguruan tinggi di Indonesia dan telah memberangkatkan 1.047 mahasiswa. Mereka dipekerjakan secara non-prosedural sehingga tereksploitasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News