GenPI.co - Penyidik KPK menelusuri sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diduga diatasnamakan keluarga.
Penelusuran aset tersebut dengan melakukan pemeriksaaan terhadap adik Syahrul Yasin Limpo yakni Andi Tenri Angka Yasin Limpo.
“Penyidik mendalami kepemilikan aset SYL yang diduga diatasnamakan keluarga,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari Antara, Kamis (13/6).
Budi mengungkapkan pemeriksaan terhadap Andi Tenri Angka itu merupakan bagian penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka SYL.
Dia belum menjelaskan secara detail terkait aset-aset apa saja yang diduga milik SYL dengan diatasnamakan keluarga.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Andi Tenri Angka di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar pada Kamis (16/5) lalu. Sejumlah dokumen disita oleh penyidik.
Penyidik juga melakukan penyitaan terhadap rumah maupun sejumlah kendaraan milik Syahrul Yasin Limpo yang diduga terkait hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
Rumah yang disita di antaranya di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar yang nilainya sekitar Rp 4,5 miliar.
Kemudian rumah yang berada di Kalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Kasus TPPU ini merupakan hasil pengembangan dari perkara dugaan korupsi dengan tersangka SYL di lingkungan Kementerian Pertanian. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News