MKMK Sebut Mahkamah Konstitusi Tangani PHPU Secara Rapi

12 Juni 2024 14:10

GenPI.co - Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) sudah secara rapi dalam menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)

Dewa mengatakan kerapian penanganan tersebut meliputi administrasi, pengaturan perkara, pembagian, hingga klasifikasinya.

“Menurut saya sudah rapi. Administrasi tertib, begitu pun flow dalam pengaturan perkara, serta upaya menghindari konflik kepentingan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/6).

BACA JUGA:  MKMK Sebut Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik, Terkait Dugaan Terafiliasi PDIP

Dia mengungkapkan MKMK pun telah melakukan evaluasi terkait pelaksanaan persidangan PHPU Pileg 2024 tersebut.

“Kami mengamati bagaimana cara hakim menyidang meski kami tidak hadir langsung dalam persidangan. Karena itu tugas Majelis Kehormatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman, MKMK: Kami Bicarakan

Dewa menyampaikan evaluasi tersebut merupakan bentuk pencegahan pelanggaran kode etik hakim MK sekaligus upaya MKMK dalam menjaga dan menegakkkan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, upaya untuk meminimalkan pelanggaran etik bisa dengan dengan berbagai langkah pencegahan.

BACA JUGA:  Anwar Usman Akan Diperiksa MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Salah satu upaya pencegahan yakni dengan membuat standar tertentu dari penaganan PHPU yang saat ini sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Anggota MKMK Yuliandri mengatakan evaluasi terhadap proses persidangan PHPU Pileg 2024 itu sebagai bentuk menjaga Marwah MK.

“Tidak lagi soal etik. Tetapi Marwah MK. Bagaimana bersama meningkatkan Marwah MK, sehingga publik punya penilaian optimal terhadap MK,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co