GenPI.co - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak supaya Polri mengungkap dalang tambang ilegal yang beroperasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
“Dua warga negara asing sudah ditangkap polisi. Seharusnya bisa mengungkap aktor intelektualnya,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6).
Dia menyebut kasus tambang ilegal ini juga terjadi di wilayah Kalimantan. Salah satunya yakni kasus tambang ilegal emas yang dioperasikan beberapa WNA China.
Mulyanto menyebut pengoperasian tambang ilegal emas itu dilakukan secara terang-terangan dengan memakai alat berat dan melibatkan 80 orang.
“Sebagian dari tenaga kerja asing itu pun tidak mengantongi visa kerja,” ujarnya.
Dia meminta supaya penegak hukum dan pemerintah tidak bersikap longgar atas kasus seperti itu. Perkara tersebut harus diungkap, baik itu modus maupun kerugian negaranya.
“Ini penting karena perkara tambang ilegal itu sudah mencederai kedaulatan SDA nasional dan publik harus mengawal pengungkapannya secara tuntas,” tuturnya.
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah sebelumnya menangkap dua WNA dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tambang ilegal di Kota Palu.
Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Bagus Setiyawa mengatakan kasus itu diketahui setalah adanya laporan terkait aktivitas tambang ilegal di wilayah izin CPM atau Citra Palu Mineral.
“Setelah kami cek, ternyata benar ada aktivitas tambang dengan sistem perendaman. Kami kemudian menangkap dua tersangka,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News