GenPI.co - Hakim Konstitusi Anwar Usman akan menjalani pemeriksaan yang dilakukan MKMK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik pada Selasa (11/6).
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan pemeriksaan terhadap Anwar Usman hari ini merupakan penjadwalan ulang karena yang bersangkutan sebelumnya tidak bisa.
Pada jadwal sebelumnya, Anwar Usman masih menangani perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
“Rencananya begitu. Semoga tidak ada lagi halangan,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (11/6).
Sementara, Kabiro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan Fajar Laksono menyampaikan jadwal pemeriksaan terhadap Anwar Usman pukul 14.00 WIB.
Anwar Usman sebelumnya dilaporkan advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjuntak atas dugaan pelanggaraan etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan pada Saptakarsa Hutama.
Zico pun sudah menjalani sidang pemeriksaan awal yang digelar tertutup pada Rabu (5/6) lalu. Pelapor menilai adanya dugaan konflik kepentingan antara Anwar Usman dan advokat M Rullyandi.
Rullyandi merupakan salah satu ahli yang diajukan Anwar pada gugatan ke PTUN terhadap Ketua MK Suhartoyo.
Di sisi lain, Anwar menjadi hakim di sidang panel tiga untuk PHPU Pileg 2024 yang berhadapan dengan Rullyandi yang menjadi pihak salah satu yang berperkara di MK.
Zico menilai tidak pantas ketika seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang punya perkara yang diadili hakim itu sendiri.
“Dalam penalaran wajar, Anar bisa memilih ahli lain. kenapa pilih Rullyandi yang punya sengketa yang diadili Anwar sendiri?” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News