GenPI.co - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan keberataan atas penyitaan tas dan handphone miliknya oleh penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan, Senin (10/6).
Hasto diketahui menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM).
“Saya berada di dalam ruangan yang sangat dingin, sekitar empat jam,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/6).
Dia mengungkapkan bertatap muka dengan penyidik sekitar 1,5 jam. Pemeriksaan yang dilakukan pun belum masuk ke dalam pokok perkara.
Hasto menyampaikan dalam proses tersebut penyidik pun menyita tas dan handphone miliknya. Dia mengaku keberatan atas tindakan itu.
“Ada handphone yang disita. Saya menyatakan keberatan atas penyitaan itu,” tuturnya.
Dia selanjutnya meminta kepada penyidik supaya pemeriksaan ditunda dan dilakukan penjadwalan ulang. Hasto meyakinkan kalau dirinya akan hadir pada jadwal selanjutnya.
“Kami akan memenuhi undangan KPK nanti pada kesempatan lain. Ini wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara,” ucapnya.
Hasto diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pukul 09.40 WIB. Selanjutnya dia baru selesai menjalani pemeriksaan pukul 14.26 WIB.
KPK sebelumnya menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negarai terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Harun Masiku telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020 karena selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News