GenPI.co - Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyebut Airlangga Hartarto tidak menerima surat untuk jadi saksi meringankan pada sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Haryo mengatakan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sedang perjalanan ke Rusia untuk rapat bilateral membahas kerja sama ekonomi dan Indo-Pasifik.
Sebelum berangkat, Airlangga Hartarto dalam tiga hari melakukan pertemuan Indo-Pacific Ekonomic Framework (IPEF) di Singapura.
“Kami tidak menerima surat apa pun,” katanya dikutip dari Antara, Senin (10/6).
Dia pun tidak mau memberikan komentar lebih lanjut mengenai persidangan Syahrul Yasin Limpo yang terjerat kasus dugaan pemerasaan serta penerimaan gratifikasi.
Tim penasihat hukum SYL sebelumnya menyebut telah mengirimkan surat supaya Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, dan Menko Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto untuk jadi saksi.
Ketiganya diharapkan bisa menjadi saksi meringankan untuk Syahrul Yasin Limpo. Namun pada sidang Senin (10/6) yang hadir yakni dua ASN saat SYL jadi Gubernur Sulawesi Selatan.
Kemudian satu saksi lainnya dari kader Partai NasDem. Ketiganya yakni Abdul Malik Faisal , Rafly Fauzi, serta Jufri Rahman.
SYL sebelumnya didakwa melakukan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar pada kasus korupsi saat menjadi menteri pertanian.
Terdakwa saat melakukan pemerasan bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono.
Kemudian Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan periode 2023 yakni Muhammad Hatta. Keduanya saat ini juga menjadi terdakwa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News