GenPI.co - KPK menyebut telah memeriksa tiga saksi yang merupakan kerabat Harun Masiku (HM), tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tiga orang tersebut yakni satu pengacara dan dua lainnya berstatus mahasiswa.
“Ketiga saksi memang memiliki hubungan kekerabatan,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (5/6).
Ali Fikri mengungkapkan tiga saksi itu yakni advokat atas nama Simon Petrus yang diperiksa pada Rabu (29/5) lalu.
Selanjutnya mahasiswa atas nama Hugo Ganda diperiksa Kamis (30/5) dan mahasiswi bernama Melita De Grave yang diperiksa Jumat (31/5).
Dia menyampaikan tiga saksi tersebut didalami mengenai informasi adanya pihak yang sengaja menyembunyikan keberadaan tersangka Harun Masiku.
“Untuk yang didalami, hampir semua sama. Terkat informasi yang KPK terima mengenai keberadaan Harun Masiku yang diduga ada yang mengamankan,” ujarnya.
Ali belum menjelaskan lebih detail mengenai apa saja temuan yang didapatkan penyidik KPK dalam pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu.
Sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan caleg terpilih DPR RI periode 2019-2024.
KPK memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, karena selalu mangkir dari panggilan penyidik. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News