Petani Tuntut 2 Perusahaan Sawit Milik Tersangka Korupsi Timah Beroperasi

03 Juni 2024 17:20

GenPI.co - Ratusan petani di Kabupaten Bangka Tengah dan Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menuntut perusahaan kelapa sawit milik tersangka korupsi timah kembali beroperasi.

Koordinator petani sawit Roben Alparobi mengatakan dirinya dan rekan-rekannya kesulitan menjual hasil panen setelah perusahaan miliki tersangka korupsi timah tidak beroperasi.

“Dua prabrik sawit milik tersangka korupsi timah tidak beroperasi membuat kami tidak bisa menjual hasil panen,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/6).

BACA JUGA:  Kejagung: Mantan Dirjen Minerba ESDM Jadi Tersangka Korupsi Timah

Tuntutan tersebut disampaikannya di sela aksi damai yang diigelar di Kejati Kepulauan Bangka Belitung, Senin (3/6).

Dia berharap pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk petani yang tidak bisa menjual hasil panen kelapa sawit dalam dua bulan terakhir.

BACA JUGA:  Kejagung: Perkara Korupsi Timah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

“Para petani saat ini menjerit. Kami terkendala menjual hasil panen kelapa sawit,” tuturnya.

Ratusan petani yang mengalami kondisi tersebut disebabkan karena bermitra dengan dua perusahaan sawit milik tersangka korupsi tata niaga timah.

BACA JUGA:  2 Adik Ipar Harvey Moeis Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah

“Parik milik tersangka korupsi ini diharapkan bisa dibuka kembali tanpa menghalangi proses hukum di Kejaksaan Agung,” ujarmnya.

Roben juga menyampaikan harapan agar pemerintah bisa menjamin kesejahteraan petani kelapa sawit yang tidak bisa menjual hasil panen.

“Kami saat ini menjual kelapa sawit ke perusahaan lain dengan jumlah terbatas untuk bertahan,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co